Pelayanan Adminduk Pada Hari Libur Tetap Buka di MPP Kukar
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pelayanan Administrasi
dan Kependudukan (Adminduk) pada hari besar (libur) peringatan keagamaan tetap
buka. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kukar M Iryanto.
Ia mengatakan, pelayanan adminduk
pada hari libur ini sejak 23-25 Mei 2023 masih dibuka di Mall Pelayanan Publik
(MPP) Kukar. Hal itu dilakukan untuk mengejar target perekaman dan pencetakan
E-KTP, menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024.
"Dibukanya pelayanan hari
libur ini merupakan inisiatif kami, dengan pertimbangan memberikan kesempatan
kepada masyarakat yang kesibukan padat pada hari kerja, maka dari masyarakat
bisa mengurusnya (adminduk) pada hari libur," kata M Iryanto pada
Poskotakaltimnews, Kamis (23/5/2024).
Adapun pelayanan yang dibuka pada
hari libur itu ialah, perekaman KTP, cetak KTP dan aktivasi Identitas
Kependudukan Digital (IKD). Pelayanan adminduk pada hari libur ini bukan baru
pertama kalinya, tapi sebelumnya pada Mei 2024 ini juga pernah membuka layanan
adminduk.
"Kedepan akan dibuka lagi
pelayanan adminduk di hari libur, tapi melihat sutuasi dan kondisi,"
sebutnya.
Sementara pelayanan adminduk itu
dibuka sejak pukul 08.00 - 15.00 wita dan gratis. Untuk pelayanan adminduk
lainnya, masyarakat dapat datang pada hari kerja maupun mengakses melalui
online.
"Kami terus memaksimalkan
pelayanan publik dan pencetakan KTP," ucapnya.
Ia berharap, dengan dibuka layanan adminduk diluar hari kerja masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik. Melayani masyarakat dalam hal adminduk telah menjadi tanggung jawab Disdukcapil.
Apabila kesadaran masyarakat
meningkat terkait dengan adminduk, artinya masyarakat telah paham pentingnya
dari adminduk itu. (adv/riz)